SetelahProklamasi Kemerdekaan, Republik Indonesia harus menentukan arah kebijakan luar negerinya. Konsep yang tertuang dalam pembukaan UUD 1945 dan berkembangnya Perang Dingin menjadi dasar pemikiran Politik Bebas Aktif.
ApaItu Politik Bebas Aktif? Politik Bebas Aktif adalah paham politik yang mendasarkan hubungan internasional suatu negara pada prinsip-prinsip ketidak-tergantungan dan mandiri. Paham politik ini menegaskan bahwa setiap negara memiliki hak untuk menentukan nasibnya sendiri dan tidak boleh ikut campur dalam urusan dalam negeri negara-negara lain.
Kebijakanpolitik luar negeri Indonesia yang dikenal dengan istilah "Bebas Aktif" telah menjadi landasan utama dalam hubungan internasional negara ini sejak tahun 1945. Namun, dalam era kontemporer yang ditandai oleh dinamika geopolitik yang kompleks dan perubahan paradigma global, muncul pertanyaan apakah politik luar negeri Indonesia Bebas
Kabinetpertama pada masa demokrasi parlementer dipimpin oleh Moh Hatta (Desember 1949-September 1950) dianggap sebagai arsitek utama politik luar negeri Indonesia. Di bawah kepemimpinan Moh Hatta politik luar negeri bebas aktif dicetuskan pada 1948.
Dalambuku Sejarah Indonesia Modern 1200-2004 (2005) karya M.C Riclefs, politik bebas aktif adalah sikap Indonesia yang mempunyai jalan atau pendirian sendiri dalam menghadapi masalah internasional tanpa memihak pada blok Barat maupun blok Timur serta turut berperan aktif dalam menciptakan perdamaian dunia.
Politikluar negeri bebas aktif memiliki tujuan untuk menjaga kedaulatan negara, mempromosikan perdamaian dan kerjasama internasional, serta melindungi kepentingan nasional Indonesia. Dalam menjalankan politik luar negeri bebas aktif, Indonesia ingin menjadi mediator diantara negara-negara di kawasan Asia Tenggara dan aktif berperan dalam
.
siapa pencetus politik luar negeri bebas aktif